Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian K3 - K3 Terdiri Dari Apa Saja?

K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan semua yang ada pada ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya suatu kejadian seperti kecelakaan, penyakit yang terjadi akibat kejadian di tempat kerja, kebakaran, pencemaran lingkungan dan lain sebagainya yang menyangkut kejadian di tempat kerja.

Apa yang dimaksud dengan tujuan K3?

Melindungi dan menjamin semua dari keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Untuk menjamin setiap sumber dari produksi dapat digunakan secara aman dan efesien. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.

K3 terdiri dari apa saja?

Sebuah perusahaan atau pengelola suatu usaha harus memiliki unsur K3 yang terdiri dari kesehatan, keamanan, dan keselamatan kerja.

Apa singkatan dari 3 k?

Bagi para pekerja tentu sering mendengar dan melihat singkatan K3. Kepanjangan dari K3 itu sendiri yakni Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan kerja.

Apa tujuan K3 di tempat kerja?

Terdapat 3 tujuan dari penerapan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini, yaitu : 1) Melindungi dan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja dan setiap orang yang bekerja. 2) Menjamin agar sumber dari setiap produksi dapat digunakan dengan aman. 3) Meningkatkan kesejahteraan dan produktif nasional.

Apa definisi K3 menurut ILO?

Apa itu K3? Adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja maupun orang lain di tempat kerja.

Apa dasar hukum dari K3?

Di antaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

7 Apa yang dimaksud K3 dan apa tujuannya?

Merdeka.com - Tujuan K3 di tempat kerja penting diketahui bagi para pegawai yang bekerja di perusahaan atau proyek. Kesehatan dan keselamatan kerja yang disingkat K3 sendiri adalah sebuah pedoman untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja (PAK).

Apa saja ciri ciri dari K3 diantaranya?

Ciri-ciri K3HL

  • Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
  • Mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran.
  • Menceah dan mengurangi bahaya peledakan.
  • Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian pada kecelakaan.
  • Memberi pertolongan pada kecelakaan.

Apa saja alat pelindung kerja?

Jenis alat pelindung kepala yaitu helm pengaman (safety helmet), topi atau tudung kepala, dan pelindung rambut.

  • 2. Alat Pelindung Mata dan Muka.
  • 3. Alat Pelindung Telinga.
  • 4. Alat Pelindung Saluran Pernapasan.
  • Alat Pelindung Tangan.
  • 6. Alat Pelindung Kaki.
  • 7. Pakaian Pelindung.
  • Sabuk dan Tali Keselamatan.
  • Pelampung.

Apa perbedaan K3 dengan K3LH?

K3L adalah singkatan dari Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan. Sedangkan K3LH adalah singkatan dari Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan Hidup. K3L dan K3LH merupakan bagian dan pengembangan dari K3.

Kapan K3 diterapkan?

Apakah semua perusahaan wajib menerapkan K3? Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970, K3 wajib diterapkan seluruh tempat kerja (tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap), di mana pekerja bekerja atau yang sering dimasuki pekerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber bahaya.

Sebutkan 3 cara langkah dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja?

Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Pembinaan dan Pengawasan : Pelatihan dan Pendidikan K3 terhadap tenaga kerja. Konseling dan Konsultasi mengenai penerapan K3 bersama tenaga kerja. Pengembangan Sumber Daya ataupun Teknologi yang berkaitan dengan peningkatan penerapan K3 di tempat kerja.

5 Langkah penerapan SMK3?

Memahami 5 Prinsip SMK3: Kebijakan K3, Perencanaan K3, Pelaksanaan K3, Pemantauan dan Evaluasi kinerja K3, Peninjauan dan Peningkatan Kinerja SMK3.

Siapa yang bertugas sebagai pelaksana dari K3?

Staf. Bertugas memantau pelaksanaan K3 di perusahaan dan bertindak langsung di lapangan. Supervisor. Menyusun laporan pelaksanaan K3 di perusahaan dan mengevaluasi pelaksaan.

6 Apa Dasar hukum K3 di Indonesia?

Di Indonesia sendiri, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ini diatur dalam Undang-Undang sebagai berikut: Keselamatan kerja diatur dalam UU No.1 Tahun 1970. Kesehatan diatur dalam UU No.23 Tahun 1992. Ketenagakerjaan diatur dalam UU No.13 Tahun 2003.

Apa itu komitmen K3?

Komitmen K3 merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan top management terhadap upaya untuk menihilkan deviasi atau mengendalikan kerugian, utamanya pada manusia dan lingkungan.

Apa yang dimaksud APK dalam k3?

APK ( Alat Pelindung Kerja ) Adalah semua sarana pelindung bagi para pekerja di lapangan terhadap bahaya ketika melakukan pekerjaan, yaitu membuat kondisi selamat (Safe Condition) untuk bekerja, antara lain: Jaring pengaman (Safety Net);

Apa beda APK dan APD?

Jawaban: Pekerja dilengkapi atau menggunakan Alat Pelingung Diri (APD) (Safety Helmet, Masker, Safety shoes, Sarung Tangan). 2. a. Pekerja dilengkapi atau menggunakan Alat Pelingung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kesehatan (APK) (Safety Helmet, Masker, Safety shoes, Sarung Tangan).

Mengapa Penting mematuhi K3?

K3 sangat diperlukan bagi setiap institusi atau organisasi dalam mencegah terjadinya kecelakaan maupun peyakit akibat kerja. Selain itu, merupakan hak bagi setiap tenaga kerja untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan selama bekerja.

45 Apakah singkatan dari K3?

Merdeka.com - Singkatan K3 adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Posting Komentar untuk "Pengertian K3 - K3 Terdiri Dari Apa Saja?"